Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang
dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan
pengajar ketika mengajar di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.
Kinerja seseorang Guru akan nampak pada situasi dan kondisi kerja
sehari-hari. Kinerja dapat dilihat dalam aspek kegiatan dalam menjalankan tugas
dan cara/kualitas dalam melaksanakan kegiatan/tugas tersebut.
Kinerja guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk
melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program
pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran.
Kinerja guru yang dicapai harus berdasarkan standar kemampuan profesional
selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah.
Berkaitan dengan kinerja guru dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar, Anonim (2009:3) mengemukakan bahwa terdapat tugas
keprofesionalan guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 pasal 20 (a) Tentang Guru dan Dosen yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran.
Kinerja guru yang baik tentunya tergambar pada
penampilan mereka baik dari penampilan kemampuan akademik maupun kemampuan
profesi menjadi guru artinya mampu mengelola pengajaran di dalam kelas dan
mendidik siswa di luar kelas dengan sebaik-baiknya.
Dengan pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana
dikemukakan di atas, maka akan nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja
guru. Kinerja guru pada dasarnya merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan
tugas dan kewajibannya sebagai seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang
dapat menggambarkan mengenai prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu,
dan hal ini jelas bahwa pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang, tanpa memiliki keahlian dan kwalifikasi tertentu sebagai guru.
Kinerja Guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya di sekolah khususnya dalam
proses pembelajaran dalam konteks sekarang ini memerlukan pengembangan dan
perubahan kearah yang lebih inovatif. Kinerja inovatif guru menjadi hal yang
penting bagi berhasilnya implementasi inovasi pendidikan dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan / pembelajaran.
2. Teori-Teori Kinerja Guru
Guru menerima pekerjaan sebagai pendidik, jika
mempersiapkan diri dengan kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut
sesuai dengan yang dituntut oleh organisasi (sekolah). Dalam menjalankan
perannya sebagai pendidik, kualitas kinerja guru merupakan suatu kontribusi
penting yang akan menentukan bagi keberhasilan proses pendidikan di Sekolah.
Oleh karena itu, perhatian terhadap kinerja guru untuk terus meningkat dan
ditingkatkan menjadi hal yang amat mendesak, apalagi apabila memperhatikan
tuntutan masyarakat yang terus meningkat berkaitan dengan kualitas pendidikan,
dan hal ini tentu saja akan berimplikasi pada makin perlunya peningkatan
kualitas kinerja guru.
Dalam bahasa Inggris istilah kinerja adalah performance.
Performance merupakan kata benda. Salah satu entry-nya adalah “thing
done” (sesuatu hasil yang telah dikerjakan). Jadi arti Performance
atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok
orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara
legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Menurut Mangkunegara (2001:67), “kinerja adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.
Tinggi rendahnya kinerja seseorang berkaitan erat dengan sistem pemberian
penghargaan yang diterapkan organisasi tempat mereka bekerja. Pemberian
penghargaan yang tidak tepat dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja
seseorang.
Menurut Sulistiyani (2003:223), yaitu “kinerja
seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat
dinilai dari hasil kerjanya”. Sedangkan menurut Rivai (2004:309),
kinerja adalah: “merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang
sebagai prestasi kerja yang dihasilkan guru sesuai dengan perannya di sekolah”.
Menurut Malayu (2005:34) mengemukakan bahwa; “kinerja
(prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”.
Berdasarkan pengertian-pengertian mengenai kinerja di
atas, penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan
dan bagaimana cara mengerjakannya. Dengan kata lain, kinerja adalah perumusan
tujuan, terdapatnya kerja sama, sifatnya berkelanjutan, terjadi
komunikasi dua arah dan terdapat umpan balik.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Guru
Pentingnya pengembangan sistem pendidikan yang
berkualitas perlu lebih ditekankan, karena berbagai indikator menunjukkan bahwa
pendidikan yang ada belum mampu menghasilkan sumber daya sesuai dengan
perkembangan masyarakat yang ada serta kebutuhan pembangunan, dalam hal ini
peningkatan kualitas pendidikan dapat diptimalisasikan melalui kinerja guru.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana
diintegrasikan dengan komponen sekolah baik kepala sekolah, fasilitas kerja,
guru, staf administrasi, maupun anak didik. Pidarta (Susanto, 2000:2)
mengemukakan bahwa, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru
dalam melaksanakan tugasnya yaitu: “(1) kepemimpinan kepala sekolah,
(2)
fasilitas kerja, (3) harapan-harapan, dan, (4) kepercayaan personalia sekolah.
Menurut Burhanuddin (2001:272), paling tidak ada lima
faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru selaku individu, yakni:
- Kemampuan. Penguasaan terhadap kompetensi kerja mutlak diperlukan guna mencapai sasaran kerja. Kemampuan guru dalam hal ini mampu menguasai empat kompetensi dasar sebagaimana dipersyaratkan Undang-Undang.
- Motivasi, yaitu pemberian suatu insentif yang bisa menarik keinginan seseorang untuk melaksanakan sesuatu. Motivasi tidak terlepas dari kebutuhan dan dorongan yang ada dalam diri seseorang yang menjadi penggerak, energi dan pengaruh segenap tindak manusia.
- Dukungan yang diterima, merupakan menifestasi kebutuhan sosial terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan.
- Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan. Pada dasarnya pekerjaan yang guru lakukan harus dapat diakui sehingga memberikan dampak positif dan menjadi motivasi bagi guru. Sebaik apapun tugas yang dilaksanakan, jika tidak memperoleh pengakuan maka tidak dapat memberikan manfaat baik bagi individu pelaksana tugas maupun orang lain, terutama dalam satuan organisasi kerja.
- Hubungan mereka dengan organisasi. Hubungan antara guru dengan organisasi harus berjalan secara kondusif. Hubungan yang kondusif dapat diciptakan apabila masing –masing anggota organisasi mengetahui batas-batas tugas, tanggung jawab dan wewenangnya dalam menjalankan tugas.
Berdasarkaan pengertian di atas, penulis menarik
kesimpulan bahwa kinerja merupakan kualitas dan kuantitas dari suatu hasil
kerja (output) individu maupun kelompok dalam suatu aktivitas tertentu yang
diakibatkan oleh kemampuan alami atau kemampuan yang diperoleh dari proses
belajar serta keinginan untuk berprestasi.
Menurut Mangkunegara (2001:87), faktor yang
mempengaruhi kinerja antara lain:
1) Faktor kemampuan; secara psikologis kemampuan (ability)
pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan).
Oleh karena itu pegawai perlu dtempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan
keahlihannya; 2) Faktor motivasi; motivasi terbentuk dari sikap (attiude)
seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situasion) kerja. Motivasi
merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan
kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk
berusaha mencapai potensi kerja secara maksimal.
David C. Mc Cleland (dalam Mangkunegara, 2001:68),
berpendapat bahwa, “Ada hubungan yang positif antara motif berprestasi dengan
pencapaian kerja”. Motif berprestasi adalah suatu dorongan dalam diri seseorang
untuk melakukan suatu kegiatan atau tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu
mencapai prestasi kerja (kinerja) dengan predikat terpuji.
Sedangkan Gibson (dalam Abdullah, 2008:43)
mengemukakan tiga faktor yang berpengaruh terhadap kinerja, yaitu: (a) Faktor
individu, terdiri dari; kemampuan, ketrampilan, latar belakang keluarga,
pengalaman kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang; (b) Faktor
psikologis, seperti; persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan
kerja; dan,
(c)
Faktor organisasi, yaitu; struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan,
sistem penghargaan (reward system).
Menurut Ilyas (2006:234), unsur-unsur yang perlu
diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja guru adalah sebagai berikut:
- Kesetiaan. Kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan untuk menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
- Prestasi kerja. Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
- Tanggung Jawab. Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani membuat risiko atas keputusan yang diambilnya.
- Ketaatan. Ketaatan adalah kesanggupan seseorang untuk menaati segala ketetapan, peraturan yang berlaku dan menaati perintah yang diberikan atasan yang berwenang.
- Kejujuran. Kejujuran adalah ketulusan hati seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
- Kerja sama. Kerja sama adalah kemampuan tenaga kerja untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
- Prakarsa. Prakarsa adalah kemampuan seseorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan langkah-langkah atau melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari atasan, dan
- Kepemimpinan. Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok.
Kepemimpinan yang dimaksud adalah kemampuan kepala
sekolah dalam membina dan membimbing guru untuk melaksanakan KBM terutama
kegiatan merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran mengarah pada tercapainya kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa terkait dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta
nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran.
4. Indikator Kinerja Guru
Setiap tindakan penilaian terhadap suatu kinerja,
dibutuhkan indikator-indikator tertentu sebagai sasaran pelaksanaanya. Keberhasilan
penilaian tersebut akan sangat ditentukan oleh indikator-indikator yang
ditetapkan sebelumnya. Untuk itu, sebagai tolak ukur terhadap kinerja guru
sebagaimana dimaksudkan dalam penelitian ini adalah motivasi, kepuasan kerja
dan hubungan komunikasi dengan organisasi.
- Motivasi. Perasaan atau kehendak dan keinginan yang amat mempengaruhi kemauan individu, sehingga individu tersebut didorong untuk berperilaku dan bertindak kearah terealisasinya tujuan yang telah diformulasikan. Dengan kata lain, motivasi adalah cara mengarahkan daya dan potensi guru agar mau bekerja sama secara produktif berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.
- Disiplin kerja. Kedisiplinan kerja merupakan masalah yang perlu diperhatikan, sebab dengan adanya kedisiplinan, dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi. Disiplin kerja, pada dasarnya dapat diartikan sebagai bentuk ketaatan dari perilaku seseorang dalam mematuhi ketentuan-ketentuan ataupun peraturan-peraturan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan, dan diberlakukan dalam suatu organisasi.
- Kepuasan kerja. Kepuasan kerja adalah perasaan individu terhadap pekerjaannya. Perasaan ini berupa suatu hasil penilaian mengenai seberapa jauh pekerjaannya secara keseluruhan mampu memuaskan kebutuhannya. Dalam hal ini dibutuhkan suatu evaluasi, yang kemudian dikenal dengan penilaian kinerja.
- Hubungan dengan organisasi. Dalam penilaian kinerja melibatkan komunikasi dua arah yaitu antara pengirim pesan dengan penerima pesan sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik. Penilaian kinerja dilakukan untuk memberi tahu karyawan apa yang diharapkan pengawas untuk membangun pemahaman yang lebih baik satu sama lain. Penilaian kinerja menitikberatkan pada penilaian sebagai suatu proses pengukuran sejauh mana kerja dari orang atau sekelompok orang dapat bermanfaat untuk mencapai tujuan yang ada.
Hal terpenting dalam penilaian kinerja guru
adalah penguasaan guru terhadap aspek-aspek pembelajaran, antara lain: a)
menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual, b) menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pengajaran, c) melaksanakan penilaian terhadap kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan, dan d) melakukan tindakan reflektif terhadap
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tenaga
pendidik dan kependidikakan sesuai dengan latar belakang ilmunya, guru dituntut
dapat memahami siswa dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan,
melengkapi perangkat pembelajaran, melakukan evaluasi terhadap pembelajaran,
dan membimbing serta mengarahkan siswa dalam pengembangan potensi diri dalam
belajar untuk mencapai hasil belajar yang baik.
Dengan demikian, penilaian kinerja guru terhadap
pengaruh budaya organisasi yang ada di SMA Negeri 2 Belopa Kabupaten Luwu dalam
penelitian ini diarahkan pada keempat indikator kinerja yang dikemukakan di
atas.